Dalam buku ini dijelaskan bagaimana hubungan antara ilmu ekonomi dengan ilmu hukum. Dalam buku ini juga dikemukakan secara umum tentang Sumber Hukum dalam Ekonomi Islam dan kaidah-kaidah Hukum Islam (Islamic Legal Maxim) dan aplikasinya dalam bidang ekonomi dan bisnis serta sejarah perkembangan hukum ekonomi dalam Islam, dari masa awal Islam sampai dengan masa sekarang ini.