Art Original
Fiqih Muamalah
Fiqih muamalah adalah aturan - aturan (hukum) Allah SWT., yang ditujukan untuk mengatur kehidupan manusia dalam urusan duniawi dan sosial kemasyarakatan. Dalam arti sempit, fiqih muamalah menekankan keharusan untukmenaati aturan-aturan Allah SWT. yang telah ditetapkan untuk mengatur hubungan antar manusia dengan cara memperoleh, mengatur, mengelola, dan mengembangkan mal (harta benda).
Tidak tersedia versi lain