Buku ini mengandung dua kontribusi, yaitu teoretis dan praktis. Kontribusi teoretisnya adalah tersusunnya kriteria konseptual dalam menentukan status Hadîts menurut al-Hakim. Dengan cara ini akan dapat dikembangkan Ushül al-Hadits al-Muqaran (Ilmu Hadîts Perbandingan). sedangkan kontribusi praktisnya agar para mujtahid bidang Hadits dapat memanfaatkan tata kerja yang proporsional dalam menen…
-
-
-
-
-
-
-
-
-